Total Tayangan Halaman

Sabtu, 30 April 2011

Akor FC Jombang Klub Terakhir Yang Mendaftar

news_18740.jpg


Klub Akor FC Jombang menjadi anggota PSSI terakhir yang memasukkan berkas pencalonan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI. Eko Yuda, perwakilan klub Divisi III tersebut tiba di kantor PSSI beberapa menit jelang penutupan, Sabtu (23/4) pukul 24:00 WIB. Selain Akor Jombang, Eko juga membawa berkas pencalonan untuk klub Perssi Sukabumi.

Kedua klub tersebut sama – sama mencalonkan Bernard Limbong sebagai Ketua Umum PSSI. Namun, untuk dua posisi lainnya berbeda. Akor FC Jombang mencalonkan Farid Rahman sebagai wakil Ketua Umum dan Tri Goestoro sebagai anggota Komite Eksekutif. Sedangkan klub Perssi Sukabumi justru mencalonkan Tri Goestoro sebagai Wakil Ketua Umum dan Farid Rahman sebagai anggota Komite Eksekutif.

Dari hasil rekapitulasi panitia pendaftaran, total nama bakal calon ketua umum PSSI yang masuk hingga penutupan jam 24:00 WIB tadi adalah sebanyak 34 orang. Meski begitu, sejumlah nama tersebut termasuk juga calon yang diusung oleh pihak independen maupun klub yang belum jadi angggota PSSI. Jumlah calon Wakil Ketua Umum PSSI sebanyak 29 orang, dan 76 orang untuk calon anggota Komite Eksekutif.

Masuknya beberapa nama bakal calon dari pihak independen maupun klub yang belum menjadi anggota PSSI tersebut masih dimaklumkan karena pada periode 12 – 23 April 2011, panitia pendaftaran hanya menerima semua berkas yang masuk. Belum ada proses verifikasi data siapa yang berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan. Proses verifikasi tersebut akan segera dilakukan mulai tanggal 25 April 2011 oleh Komite Normalisasi yang sekaligus bertindak sebagai Komite Pemilihan.

"Pada hari Minggu (24/4) ini kami off dulu. Baru pada hari Senin (25/4) kami akan menggelar rapat pertama. Sore harinya akan digelar press conference," kata Joko Driyono, anggota Komite Normalisasi.

Proses verifikasi bakal calon yang masuk akan berlangsung hingga tanggal 29 April 2011. Pada tanggal 30 April – 6 Mei 2011 adalah masa pengajuan banding. Berkas pengajuan tersebut akan dibahas oleh Komite Banding pada tanggal 7 – 13 Mei 2011. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar